WAHYU JAYA LAS
Kamis, 16 Mei 2013
BENGKEL LAS CV WAYU JAYA (KANOPI, JERJAK, BALKON, PAGAR, DLL)
Rabu, 27 Juli 2011
SURGA TAK ADA PADA IBU KU
baik nya kau bunuh saja kami….Bila itu buat kau puas dan bahagia...!!!
bukan kah kau menyesali akan ada nya Kami,.. 3 orang buah hati Mu ???
Ibu…..!!!!
Bukan kah kami titisan dari Tuhan Mu …? Yang selayak nya Kau kasihi..!!!
jika memang kau tak ingin kan Kami, tapi mengapa kau memohon pada Tuhan Mu, Untuk kehadiran kami!!!
atau itu hanya rekayasa Mu.?? Agar Kau di anggap sama seperti Ibu yang lai nya…??
yang memegang tampuk kekuasaan surga di kaki Mu untuk anak-anak Mu….
Ibu…!!!!
jika dulu aku tau akan terjadi seperti ini,…
aku akan menolak perintah Tuhan, agar aku tidak di LAHIR kan dari RAHIM Mu…
Tapi Tuhan tidak beri tau aku akan sketsa perjalanan Hidup Ku !!!
Atau mungkin aku Lupa.? Bahwa Tuhan sudah jelaskan pada Ku..!!! entah lah!!!..
Tuhan Ku…..
kau yang mengerti Perjalanan Ku…!!! Dan kau pula yang merencanakan Nya…
Boleh kah aku bertanya pada Mu TUHAN…????
Masih layak kah Dia ku anggap Ibu…???
Masih Mungkinkah Surga Kau Titiskan ke pada Nya…???
bukan kah Ayah ku lebih layak sebagai pemegang Titisan Surga Mu…???
atau Baik nya Kau sudahi saja perjalanan Hidup kami.. Tuhan.
by: Dhani Al-fathir
Selasa, 26 Juli 2011
GADIS KECIL PENJUAL SATE
Mungkin seketsa itu yang pantas aku berikan kepada balita mungil itu….!!!!!
seorang balita berParas manis dan berPerawakan Lucu….
yang ikut berjuang bersama sang Ayah untuk mencari kehidupan…!!!!!!
Dangan berAlaskan kardus yang seolah menjadi tempat tidur nya yang nyaman, ia tertidur pulas dengan kondisi grobak sang Ayah yang panas,
Belum lagi di tambah dengan sengatan api pembakar dagangan Ayah yang sesekali mendekati nya……
sehinggah keringat berCucuran dengan deras….
tapi sesekali ayah mengipas nya sepeti Ayah mengipas dagangan nya….
Semua itu seolah akan suatu hal yang Biasa bagi nya…..
Bagi sang balita mungil Itu….
kau gadis kecil yang Lucu, mengapa Kau tidak bersama ibu mu…????
bukan kah kau lebih nyaman jika kau di pelukan ibumu…
gadis itu pun menjawab nya , melalui sang ayah…..
“ Ibuku telah pergi, atau mungkin Beliau sudah mati…. Karena aku hanya merasakan dia ketika aku di titip kan di rahim nya saja…..setelah aku ada dalam keadaan yang nyata, kini ia pergi entah kemana”
gadis kecil yang Lucu biarlah kau tanpa sang ibu….
karena ayah mu bisa lebih memberi Mu kebahagian yang lebih dari Ibumu….
“seperti aku”
baik nya MATI sajalah Ibu Mu …..
Agar lengkap Derita yang kau rasakan.
atau kau buang saja dia dari hidup Mu…
agar kau tidak mengenal sosok sang Ibu.
By : Dhani Al-fathir
Rabu, 06 Juli 2011
AYAH KU SAYANK, AKU YANG MALANG
Ayah,…!!! Andai kau tau aku……
aku yakin kau pasti tak kuasa tuk menahan titisan air mata surga yang jatuh dari pipimu…… aku yakin itu!!!!!
karena rasa takut ku itulah, aku tetap rahasiakan akan Siapa Aku ini ayah…..
ayah ku yang ku sayank………
Masihkah kau mau aggap aku ???................
jika kelak engkau mengerti tentang siapa aku ini!!!!!
Atau mung kin Engkau akan Hapus aku……???
dan menghilangkan Jejak ku dari daftar pewaris Darah MU…??????
ayah ku yang ku sayank!!!!!.....
Biarlah aku tanpa kasih saying Ibu…..!!!
tapi aku tidak bisa tanpa kasih sayank mu………
dan biarkan pula Ibu yang Buang aku………
tapi jangan engkau yang lakukan itu lagi Untuk aku …..
ayahku sayank…….!!!! Maafin aku…..
tak mungkin lagi Kau bisa harapkan aku lagi……….
Dan jangan pula lagi kau banggakan aku……
aku Bukan Fathir yang dulu……….
karena Aku akan menjadi sesuatu yang akan merepotkan mu kelak…….
satu hal,yang sampai saat ini bisa Buat aKu bertahan Ayah…!!!!!
karena kau masih ada di sampingku Tuk temani aku………
mesti kau tak Tau siapa akan aku Ini …………..
UnTuK AyaH kU saYanK
Senin, 20 Juni 2011
“PETUAH TAK BERTUAN”
Jangan!!!
Seruan petuah yang lantang dalam setiap Lakon yang tak baik,…!!!
tapi apakah mungkin petuah itu tidak ber-Syarat?, ataukah hanya sekedar petuah yang tak bertuan?
Lalu jika memang petuah itu tak bertuan, siapa yangharus di PerTuan kan?lalu siapa pula yang akan peduli padanya..? Bahkan baLita pun enggan, walau hanya sekedar melirik!!! Apalagi aku, yang kini Mulai deWasa.. setidak nya aku mulai mengerti, Mana yang HiTaM, yang PuTiH, bahkan SaMar-SaMar pun aku mulai mengerti.
Tapi terkadang aku tidak bias membedakan nya… apa lagi disaat aku tertutup oleh kabut hitam yang menyinggahi Ku…
jadi jangan pernah salahkan Aku..! jika aku dalam keHitaman yang sebanarnya aku mengerti…
ahhh..Sudalah…..
toh nya sekarang aku suda masuk dalam lembah hitam….yang aku sendiri juga tidak tahu di mana dasar lembah ini, atau kah mungkin lembah ini tak memiliki dasar? Hingga aku tidak dapat lagi berdiri tegak! dan seolah aku melayang di atas Nya!!! Hanya waktu yang akan menjawab nya !!!
itupun jika aku dapat bertahan di PetualaNgan Ku yang KelaM ini…. EntahLah!!!!!!
Wahai Kau peTuah yang taK bErtUan…… siapa yang harus di persalahKan??
apa kah engkau persalahKan aku yang Sudah Sesatan INi!!!
Dan jiKa maMang aku yAng Kau perSalahKan,, Apakah kau sedah merasa suci??? Bukan kah kau petuah yang seharus nya menunjukan JalAn untuk Ku…??? dAn tidak hanya sekadar bErperaN seBagai PetuAh yang tAk bErTuan!!!
Maka,,,,, eNgkau pEtuaH yang Tak beRtuaN…!!! Jangan pernah Kau PerSalaH kan Aku!,..KareNa sesunGguh Nya Kau lah yang SALAH,..
karena Aku ini hanYa seLembar KerTas PutiH yang TiDak berNoda!!!
maka WaktU yang akAn MemulAi goreSan Tinta yang AkaN MenaRi dI AtAs Nya…
Jika TinTa iTu hiTam,!!! Maka HiTamlah SeLuruh Nya…….
DaN biLa TintA iTu pUtiH, putiH pula dia di pandang…!!!
Kini aku Masih Berharap PadaMu (petuah yang tak bertuan)……
tunjukanLah dIri Mu yang sesungguh nya……..
kArena Kaulah Penerang HIDUP KU………..
(Orang Tua adalah Petuah dalam Kehidupan Putra Putri Nya)
bY : Dani kristanto
Sabtu, 18 Juni 2011
Seorang Ibu dan CINTA-nya kepada ALLAH SWT
di-anugerahi ALLah SWT tiga orang Putra yang di-asuh dan di-didik dengan baik.
Putra pertama adaLah seorang pejuang bagi agama-nya
dan jadi incaran musuh-musuh yang hendak Lumpuhkan 'nyaLa Jihad' -nya...
Begitu puLa dengan Putra kedua Ibu pejuang itu ,,
dirinya terbeLenggu dengan rantai dipenjara Yahudi.
Penjara Seratus Dua PuLuh Tahun tak padamkan semangat Juang pemuda itu,
siksa pedih di-penjara yang kokoh itu memang mampu membunuh raganya.
Tapi tidak dengan jiwanya !
Sedang Putra ketiga Ibu yang diRahmati ALLahtaaLa itu, masih sangat beLia..
Namun dengan tekad membaja dia menyusuL kedua Saudaranya berJihad juga.
Ketika ada orang berkata padanya
'..tetapLah tinggaL bersama Ibumu dan berbaktiLah padanya !'
Justru Ibu pemuda itu meLecut anaknya agar tak terpenjara semangat sbagai LeLaki.
Hidup tapi seakan-akan mati. Dan dengan tegas Ibu itu berkata :
'Rumah bukanLah tempat bagimu, meLainkan Medan Jihad dan Istisyhad. Disitu Kau ada'.
Dan Ibu yang Lembut hati itu kerap hantar anak-anaknya Laksana PahLawan saja.
Kepada Putra tercinta, maka diberikan minum dengan cangkir Syahadah....
kemudian berangkat menuju sarang setan yang angkuh menghadang.
Lantas Sang Ibu berpesan Lantang :
" Terus maju kedepan, jangan Lihat kebeLakang. Surga menanti kita...
ALLahtaaLa akan mempertemukan kita kembaLi daLam surga yang penuh Anugerah.
InsyaaLLah kita pasti bersua... "
Putra ketiga dari seorang Ibu berhati Lembut namun sekeras baja itu meLesat maju ,,
dengan keberanian ALi R.A, keteguhan Umar R.A, keyakinan Abu Bakar R.A
dan ketegaran Utsman R.A...., pemuda beLia itu terus berjuang .
Menyerang peLaku-peLaku dosa dari keturunan monyet dan babi . Yakni kaum Yahudi .
Dan jika pemuda itu gugur, pastiLah dirinya gugur sbagai Syahid di sisi Tuhan-Nya .
Kepada Ibu berputra tiga berhati muLia ....
Surga meRindukanmu tuk hadir disanaa ..
Indah itu, bukan bagian tuk aku merasakan

Haii dirimu yg disana...
jauhnya dari rengkuhan jauh puLa dari pandangan.
Semakin jauuh kaLa kubutuh..., sedang engkau tak rasakan ituu !
Haruskah aku berLaku serupa kau juga ?
'Pandang rendah sesuatu yg spantasnya menjadi tinggi..
dan hina-kan aku sebab tak patut jadi sanjungan-mu'
Lantaran aku bak sekepaL batu daLam genggam tanganmu,,
maka mudah kau dustai semua..
Sampai ke-ujung dunia kau meLesatkan-nya,,
tetapLah batu jua. Bahkan membatu untuk tak jadi Lunak jika tersentuh.
Oooohh...
sungguh sediih tak musti bercucuran sperti hujan, maka biarLah kuteLan.
Sungguh Letih bukan menjadi sebuah beban..,
dan aku bersedia tanggunggkan perasaan.
Tapi tidak untuk aku yg tLah kau dustakan.
Akan janjimu...,
akan impian indah masa depan bagi kita berdua..., dan kau ingkari-nya.
Mohon aku dimaafkan
karena bimbang-mu jadi ragu-ku tuk sLaLu Setia berkorban...
tak ubah 'pucuk Eru yg tak berarah tentu, adakaLa begini ada saat begitu'
Mengapa kau sperti itu ?!
Adakah angin buatmu goyah, sementara badai pun aku sudah LaLuinya ?!
Dan aku piLih tuk patahkan saja,
biarLah tak indah Lagii.. Toch indah itu bukan bagian tuk aku merasakan-nya,,
waLau tak berarti ku-mengingkarinya.
Tak juga niat membersit padaku, membaLas sakit hatiku.
Kan aku pernah berkata, dan ku-angkat menjadi Sumpah..., bahwa :
SekaLi dan seterusnya aku tetap Cinta..
Mengingat apa yg diTuLiskan oLeh Sahabatku,, untuk Aku

'EntahLah hai JuLy...
Perempuan dari kaum yang ALLah sayangi,,
kau ada pada setiap heLai rintik hujan, ada pada nada syairku..
ada pada Asa-ku, ada pada tiap bait yang aku Panjatkan.
Meski akupun tak begitu tahu akan dirimu..
Yang kutahu adaLah kau pada apa yang engkau katakan
dan pada angan kebaik-kan ku.
Aku mengagumi ketabahanmu JuLy..
aku menyukai semangatmu dan apa yang ada dibaLik ke-Angkuhanmu.
Aku mengasihi kasihsayangmu pada anak-anakmu.
Akupun menyukai kau yang menangis saat kau berpaLing dari kejujuran
dan dengan kesabaran, aku menyukaimu.
Tapi siapaLah aku ini ?,
dapat memintaL buih yang memutih menjadi Permadani ,
sperti kata yang berkiaskan indah... Namun tiada !
Juga mustahiL bagiku menggapai Bintang diLangit itu ,,
jadikan Lantaran, sbagai syarat untuk memiLikimu.
Semua itu sungguh aku tak akan mampu,
siLau aku menduga-nya tLah jatuh cinta..
bagiku, Insan spertimu seanggun Bidadari, mestinya aku Cerminkan diriku inii ;
sebeLum tirai kegamangan aku buka untuk mencintaimu, seorang JuLy..'.
(..demikian cerita perihaL sahabatku itu, Lantas aku membaLasnya puLa) :
'..saLam dariku dan dari rasa terimakasihku, atas setiap apa yang jadi kejujuranmu jua..
Smoga Sang Penggenggam Jiwa Raga,, meLapangkan stiap Langkahmu
tuk rengkuhi impian dan pengharapan akan cinta !
Dan itu ada disana, jauh dari yang terLihat ada padaku'.
Akhirnya Cinta ku berlabuh karena Alloh

Hari berlalu dan aku terus belajar sedikit demi sedikit tentang Islam dari Nina dan saudari-saudarinya, terutama dalam melaksanakan shalat lima waktu tepat pada waktunya. Saat itu aku merasakan ketenangan dan ketentraman selama menjalankannya dan menimbulkan perasaan rindu kepada Allah untuk senantiasa beribadah kepadaNya. Niatku pun muncul untuk segera menikahi Nina agar tidak terjadi fitnah, namun kondisi Nina semakin memburuk. Dia selalu mengigau memanggil saudari-saudarinya yang dicintai karena Allah ….
Melihat hal itu, aku membawanya ke kota Makassar, ke kampung mama kandung Nina untuk dipertemukannya dengan saudari-saudarinya, Qadarullah (atas kehendak Allah), aku tidak berhasil mempertemukan mereka. Yang ada, kondisi Nina semakin parah dan penyakitku juga tiba-tiba kambuh sehingga akupun harus di rawat di rumah sakit.
Orang tua Nina datang dan membawanya kembali ke kota Makassar tanpa sepegetahuanku karena saat itu aku juga di opname. Di Makassar, Nina diawasi dengan ketat oleh papanya, karena papa Nina kurang suka dengan akhwat, apalagi yang bercadar.
Rumah sakit dan rumah yang ditempati Nina dirahasiakan. Dan Nina pun tak tahu di mana dia berada. Karena kondisinya masih lemah, Nina pun tidak bisa berbuat apa-apa, bahkan ia kadang dibius, apalagi ketika akan di pindahkan dari satu tempat ke tempat yang satunya agar tidak tahu di mana keberadaanya, karena papanya tidak ingin ada akwat yang menjenguk Nina. Namun karena Nina masih mempunyai HP yang dia sembunyikan dari papanya, sehingga beberapa kali Nina berusaha kabur untuk menemui saudari-saudarinya, akhirnya Nina dikurung di kamarnya.
Mendengar hal itu, aku langsung menyusul Nina ke Makassar dan aku sempat berbicara dengannya dari balik pintu. Nina menyuruhku untuk menemui seorang Uztad di sebuah masjid di kota itu. Dari pertemuanku dengan Uztad tersebut aku pun di ajak ta'lim beberapa hari dan aku menginap di sana.
Papa Nina menyangka Nina telah mengusirku sehingga ia pun dimarahi. Setibanya di rumah, aku jelaskan duduk perkaranya kepada Nina, bahwa ia tidak bersalah dan aku mengatakan agar pernikahan kami dipercepat.
Hari kamis, 24 November 2006, kami melangsungkan pernikahan dengan sangat sederhana. Acara tersebut Cuma dihadiri oleh orangtua kami beserta dua orang rekanan papa. Setelah akad nikah aku langsung mengantar uztad sekalian shalat dhuhur. Betapa senangnya hatiku, akhirnya aku bisa merasakan cinta yang tulus karena Allah. Semoga kami bisa membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan senantiasa dalam ketaatan kepada Allah. Itulah doaku saat itu.
Sepulang dari mengantar uztad, perasaan bahagia itu seakan buyar mendapati Nina yang baru saja menjadi istriku tergeletak di lantai, dari hidung dan mulutnya kembali berlumuran darah, dan tangannya terlihat ada goresan.
Kami langsung membawanya ke rumah sakit, di perjalanan, kondisi Nina terlihat sangat lemah. Terdengar suaranya memanggilku dan berkata agar aku harus tetap di jalan yang di ridhai-Nya sambil memegang erat tanganku karena kesakitan. Baru pertama kali ia memegang tanganku dengan tulus, air mataku tak tertahankan melihat keadaan Nina yang terus berdzikir sambil menangis, dia juga selalu menanyakan saudari-saudarinya di mana?
Setibanya di rumah sakit, aku bertanya-tanya kenapa Nina tergores. Aku pun menulis sms kepada saudari-saudari Nina. Ternyata, tangan Nina tergores ketika hendak menemui saudari-saudarinya dengan keluar dari kamar. Karena pintu kamar terkunci, Nina ingin keluar melalui jendela sehingga menyebabkan tangannya tergores.
Nina tak kunjung sadar hingga larut malam, aku pun tertidur dan tidak menyadari kalau Nina bangkit dari tempat tidurnya. Dia ingin sekali menemui saudari-saudarinya dan tidak menyadari kalau hari telah larut malam. Dia Cuma berkata, "pengin ketemu saudariku karena sudah tidak ada waktu lagi." Berhubung Nina masih lemah, dia pun jatuh pingsan setelah beberapa saat melangkah.
Aku benar-benar kaget dan bigung mau memanggil dokter tapi tidak ada yang menemani Nina. Akhirnya, aku menghubungi salah seorang saudarinya untuk menemani.
Setelah aku dan dokter tiba, Nina sudah tidak bernafas dan bergerak lagi. Pertahananku runtuh dan hancurlah harapanku melihat Nina tidak lagi berdaya.
Dokter menyuruhku keluar. Pada saat itu kukira Nina telah tiada, makanya aku segera menulis sms kepada saudari Nina untuk memberitahukan bahwa Nina telah tiada. Namun, begitu dokter kaluar, masya Allah! Denyut jantung Nina kembali berdetak dan ia dinyatakan koma. Aku hendak memberi kabar kepada saudari Nina tapi baterai hp ku habis dan tiba-tiba penyakitku pun kambuh lagi sehingga aku harus diinfus juga.
Jam 11.30 perasaanku mengatakan Nina memanggilku, maka aku segera bangkit dari tempat tidur dan melepas infus dari tanganku menuju kamar Nina. Kutatap wajah Nina bersamaan dengan kumandang adzan shalat jum'at. Sembari menjawab adzan, aku terus menatap wajah Nina berharap dia akan membuka matanya.
Begitu lafadz laailaha illallah, suara mesin pendeteksi jantung berbunyi, menandakan bahwa Nina telah tiada. Aku berteriak memanggil dokter, tapi Qadarullah istriku sayang telah pergi untuk selama-lamanya dari dunia ini. Nina langsung dimandikan dan dishalatkan selepas shalat Jum'at, lalu diterbangkan ke rumah papanya di Malaysia. Untuk terakhir kalinya kubuka kain putih yang menutupi wajahnya terlihat berseri.
Aku harus merelakan semua ini, aku harus kuat dan menerima takdirNya.
Teringat kata-kata Nina, "Berdoalah jika memang Allah memanggilku lebih awal dengan doa, "Ya Allah, berikan kesabaran dan pahala dari musibah yang menimpaku dan berilah ganti yang lebih baik."
Setelah pemakaman, aku langsung balik ke Jakarta karena kondisiku kurang stabil Astagfirullah!! Aku lupa memberitahukan saudari-saudari Nina. Mungkin karena aku terlalu larut dalam kesedihan, hingga secara spontanitas aku menghubungi mereka dan menyampaikan bahwa Nina benar-benar telah tiada. Aku tahu pasti, mereka pasti sedih dengan kepergian saudari mereka cintai karena Allah. Dari ketiga saudari Nina , ada seorang yang tidak percaya dan sepertinya dia sangat membenciku. Entah, mengapa sikapnya seperti itu?
Sekiranya mereka tahu, bahwa sebelum kepergiannya Nina selalu memanggil nama mereka, tentulah mereka semakin sedih.
Dalam hp nina terlihat banyak sms yang menunjukkan betapa indahnya ukhuwah dengan saudari-saudarinya. Semoga saudari-saudari Nina memaafkan kesalahannya dan kesalahan diriku pribadi.
"Salam sayang dari Nina tuk kakak Rini, Sakinah, dan Aisyah serta akhwat di Makassar. Teruslah berjuang menegakkan dakwah ilallah. Syukran atas perhatian kalian."
Tak lama setelah kisah ini di muat di Media Muslim Muda Elfata, radaksi Elfata menerima sms dari seorang ukhti, saudari Nina. Isi sms tersebut adalah, "Afwan, mungkin perlu Elfata sampaikan kepada pembaca mengenai kisah "Akhirnya cintaku berlabuh karena Allah" di mana kak Nina telah meninggal dan kak Adhit pun telah tiada. Kurang lebih 2 pekan (kak Adhit-red) dirawat di rumah sakit karena penyakit dari paru-parunya. Sebelum sempat di operasi, maut telah menjemputnya. Ana menyampaikan hal ini karena masih banyak yang mengirim salam, memberikan dukungan ke kak Adhit yang kubaca di Elfata dan beberapa orang yang kutemui di jalan juga selalu bertanya, kak Adhit bagaimana? Ana salah satu ukhti dalam cerita tersebut, syukran jiddan."
Sumber : Buku seindah cinta ketika berlabuh oleh fatamedia publishing
HARAPAN MAMA
dah emak bentang tikar pandan sejenak kau hendak sampai tadii,,
sambiL LaLu emak jerang-kan seCeret air di tungku batu
dan kayu yg membakarnya. Airpun menggeLegak dibekam Panas api yg menyaLa.
'..minumLah, di daLam tudung saji di-atas baLe itupun, dah terhidang makanan.
Jangan kau beLagak tamu yaa,,
Jangan kau Lupa masa Lampau-mu, tempat dimana kau ada dan menjadi karenanya'
Emak dahpun renta macam nii... merekam tak henti kisah kita semenjak duLu. KaLa itu.
Jadii..,
kita cakapkan-Lah maksod hati maka engkau datang kemari yaa,,
sesuai yg kau minta tuu..., Emak tak panjang Lebar nak komentar ;
dah faham-nya kau apa jawab Emak nantinya .
Usah kecewa karena keputusan ini,
tak bermakna kau jadi anak tak berbakti..
Senangmu disana senang Emak juga disini. Sedihmu disana jadi sedih puLa Emak disini..
Maka.., biar kata kita jauuh dimata tapi dihati jangan kita terpisah.
Mau tahu kau naak...?!
IniLah Emakmu spanjang hari, dari duLu ke kini, menyambi sana menyambi sini..
manapun Emak pada-padakan untuk hari-hari. Kau ingat itu !
Tengok-kan kau Lah yg tertonggok disitu ! Tak Lain cuma peLepah saja,
ituLah yg saban pagi Emak raut menjadi Lidi,
JadiLah Sapu Lidi. Yg kaLau orang butuh, datang dia kemari membeLii ..
semua cukup makan saja, andaipun Lebih..,
cukupLah tak membuat anak-anak Emak jadi susah.
Oooii naak,
tanya kau tadi akan Letih Emak..,, iba hati mendengarnya .
Biar Emak ingatkan Lagi sama kau yaa ;
Matapun tak awas, ingatan banyak meLepas, daging menyusut kuLit keriput,
tapi kiranya waktu tak Lekang-kan Cinta Emak untuk terus disini, sampaiLah ujung umur nanti.
Lega sudah Emak sampaikan ini,
biar jangan buruk sangka engkau dan berkira-kira..
kerna smua tak Lain hanya kata 'setia..' .
Pesan Emak untuk kau diPerantauan sana :
" Kemumu didaLam semak
jatuh meLayang seLarasnya
meski iLmu setinggi tegak, tidak sembahyang apa gunanya ?!
Kau ingatLah itu.
Senin, 07 Maret 2011
Sabtu, 01 Januari 2011
puisi bunda gue........
' hendak kuLepas tuju Langit , kupediar terLantar atau kuLarung keL...aut saja ?? '
aku terdiam takut........
DiseLa piLihan tanya itu , RembuLan seoLah wakiLi makhLuk Langit menggapaiku
tuk terbang sebeLum aku engkau Lesatkan.
Dan penduduk bumi ramah menyapa , berharap aku tetap disini. Di bumi !
Kembara tak sLaLu berjaLan kaki , biarkan mimpi meLangLang dunia...
jika tLah pasti mimpi akan kembaLi.
Pengembaraanku angin yang beri kesejukan atau Panas terus menghangatkan
dan atau hujan curahkan kesegaran. Biar tak sesuatu jadi gersang.
Kuhanya diminta oLeh bumi untuk tenang tak beranjak pergi
sebeLum engkau terLantarkan aku disini.
Begitupun Laut merayu-ku tak henti , meLarung saja bersama penghuninya
tak dipucuk ombak pun digeLung geLombang aku ditempatkan
meLainkan di Indahnya dasar Laut itu.
Hingga tak mungkin aku tersentuhmu , sebeLum engkau meLarungku..
' yaa.... tinggaLkan saja aku... biarkan aku yang menuju, kemanapun itu...
usah Kau peduLi apaLagi mencari...
Sungguh padamu harapanku , duLu !
kiranya aku saLah.., KusaLah menduga .' Kau terdiam di-tantang semangatku
mungkin Kau tak menyangka aku bisa sperti itu ??!!
Atau Kau tLah menyadari..., bahwa ALam jauuh Lebih ber-Hati terhadapku
dibanding dirimu.
Selasa, 14 Desember 2010
REFORMASI BIROKRASI
Pendahuluan
Dalam proses reformasi sebagaimana yang terjadi pada bangsa ini sejak 12 tahun silam, bangsa yang sudah 65 tahun menderita ini dan 12 tahun sudah menyatakan reformasi, akan tetapi sudah benarkah bangsa ini sudah merdeka? Dan sudah benar mengalami reformasi sesungguhnya?
Jika kita liat realita yang ada maka negara ini seperti hanya sekedar mengikrarkan reformasi saja tanpa ada perilaku sebenarnya yang di lakukan dalam reformasi tsb. Karena para pemimpin-pemimpin bangsa ini mesih banyak yang menjajah bangsanya sendiri khususnya dalamsystem pemerintahan.
Oleh karena itu bangsa ini memerlukan reformasi birokrasi sebagaimana sesuai dengan judul makalah saya yang di atas yaitu “REFORMASI BIROKRASI” jika kita liat dari makna perkata maka makna birokrasi memiliki makna merubah maupun perubahan system pemerintahan yang di dasari keinginan seluruh unsur yang ada dan mendukungnya.
Sedangkan kata birokrasi memiliki makna merupakan instrument penting bagi masyarakat yang kehadirannya takterelakan . birokrasi sebagai konsekuensi logis bagi tugas utama negara ataupun pemerintahan, untuk menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat ( social welfare)
Birokrasi bagi sebagian orang di maknai sebagai prosedur yang berkrlit-kelit yang memiliki aturan atuaran tersendiri dan berupaya utuk mengatur dan mengendalikan prilaku masyarakat agar lebih tertib
Jadi denga kata lain “reformasi birokrasi” adalah perubahan system dan peraturan dan prosedur dalam pemerintahan bangsa ini. Maka untuk lebih terperinci tentang makna,fungsi dan juga defenisinya akan kita bahas dalam makalah ini.
Permasalahan:
1. apakah bangsa Indonesia ini harus mengalami proses reformasi biokrasi dan apakah proses itu sudah terjadi di bangsa ini?
2. bagaimanakah cara agar bangsa ini mengalami proses reformasi biokrasi sesungguhnya dan benar?
3. mengapa reformasi biokrasi itu perlu pada bangsa ini?
4. apa yang di maksud dengan reformasi biokrasi?
Hipotesa
1. Harus, karena bangsa yang besar adalah bangsa yang system birokrasinya harus benar dan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada pada bangsa itu
2. bangsa ini harus berani mengambil langkah yang tepat dan bangsa ini juga harus berani memberantas KKN yang ada pada bangsa indonesia khususnya dalam sekor birokrasi
3. karena keadaan birokrasi pada bangsa indonesia tidak sedikit yang berlaku dengan tidak benar dan keadaan bangsa indonesia mengalami krisis birokrasi dengan sangat menyeluruh dan tidak terkordinasi oleh pemerintah yang benar.
4. Reformasi birokrasi adalah proses perubahan dari statu sitem pemerintahan yang tidak terkordinasi menjadi perubahan yang lebih baik, dan sesuai dengan peraturan-peraturan sistem birokrasi.
Pembahasan :
REFORMASI BIROKRASI
Reformasi telah menjadi suatu kata yang menggelinding dan menjadi semangat gerak langkah anak bangsa untuk membuka katub-katub kekuasaan yang selama ini tidak tersentuh. Ia telah menjadi bagian yang sangat penting dalam usaha bangsa untuk merumuskan kembali seluruh tatanan nilai dan aturan hidup bersama. Mungkin tidak ada lagi hari tanpa tuntutan reformasi yang dilakukan oleh seluruh kalangan, kelompok masyarakat, mahasiswa, pegawai kantor yang menggemakan beragam tuntutan reformasi total disegala bidang.
Reformasi dapat diterjemahkan sebagai perubahan radikal (bidang sosial, politik atau agama) disuatu masyarakat atau negara. Sedangkan reformis adalah orang yang menganjurkan adanya perbaikan (bidang politik, sosial, agama) tanpa kekerasan.
Radikal berarti secara menyeluruh, habis-habisan, perubahan yang amat keras menuntut perubahan (undang-undang, pemerintahan, dan sebagainya), maju dalam berfikir dan bertindak. Selain itu, radikalisme adalah faham atau aliran yang radikal dalam politik, faham yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara keras atau drastis, sikap ekstrim disuatu aliran politik.
Reformasi dapat pula diartikan sebagai suatu tindakan perbaikan dari sesuatu yang dianggap kurang atau tidak baik tanpa melakukan perusakan-perusakan pranata yang sudah ada. Pranata yang dimaksudkan disini adalah sistem tingkah laku sosial yang bersifat resmi serta adat istiadat dan norma yang mengatur tingkah laku itu, dan seluruh perlengkapannya dalam berbagai kompleksitas manusia didalam masyarakat.
Reformasi yang terjadi menyusul jatuhnya Rezim Orde Baru ternyata tidak seperti yang diharapkan yaitu reformasi yang mampu mengadakan perubahan kehidupan yang berarti bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Selain itu reformasi juga diharapkan untuk mampu memerangi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dan membentuk pemerintahan yang bersih ternyata masih jauh dari realita. Praktek KKN dalam birokrasi pemerintahan dan pelayanan public masih terus berlangsung malah semakin merajalela. Keinginan masyarakat untuk menikmati pelayanan public yang efisien, responsive dan akuntabel masih jauh dari harapan. Masuknya orang-orang baru dalam pemerintahan, baik di legislatif maupun eksekutif juga tidak mampu menciptakan perubahan yang berarti dalam kinerja pemerintahan. Bahkan banyak diantara mereka akhirnya terperangkap dalam lumpur KKN dan ikut memperburuk kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Kesulitan dalam memberantas KKN dalam pemerintahan dan birokrasi terjadi karena rendahnya komitmen pemerintah untuk membenahi sistem birokrasi publik. Banyak perhatian diberikan untuk mereformasi sistem dan lembaga politik, tetapi hal yang sama tidak dilakukan dalam birokrasi publik, sehingga tidak banyak menghasilkan perbaikan kinerja pelayanan publik. Dengan birokrasi yang syarat dengan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bersikap dan bertindak sebagai penguasa dan tidak profesional maka perubahan apapun yang terjadi tidak akan memiliki dampak yang berarti bagi perbaikan kinerja pelayanan publik. Karenanya, adalah hal yang sangat lumrah ketika perbaikan dalam kehidupan politik yang semakin demokratis sekarang ini belum memiliki dampak yang berarti pada kinerja birokrasi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
Kinerja birokrasi pelayanan publik menjadi isu kebijakan sentral yang semakin strategis karena perbaikan kinerja birokrasi memiliki implikasi dan dampak yang luas dalam kehidupan ekonomi dan politik. Dalam kehidupan ekonomi, perbaikan kinerja birokrasi akan bisa memperbaiki iklim investasi yang sangat diperlukan bangsa ini untuk bisa segera keluar dari krisis ekonomi yang berkepanjangan. Buruknya kinerja birokrasi publik di Indonesia sering menjadi determinan yang penting dari penurunan minat investasi. Akibatnya pemerintah sangat sulit dalam menarik investasi, belum lagi ditambah dengan masalah-masalah lain seperti ketidakpastian hukum dan keamanan nasional.
Tata pemerintahan yang baik ( Good Governance ) merupakan suatu konsep yang akhir-akhir ini dipergunakan secara reguler dalam ilmu politik dan administrasi public. Konsep ini lahir sejalan dengan konsep-konsep dengan terminology demokrasi, masyarakat sipil,partisipasi rakyat, hak asasi manusia dan pembangunan masyarakat secara berkelanjutan. Pada akhir dasawarsa yang lalu konsep good governance ini lebih dekat dipergunakan dalam reformasi sector public. Dalam disiplin atau profesi manajemen public konsep ini dipandang sebagai suatu aspek dalam paradigma baru ilmu administrasi public. Paradigma baru ini menekankan pada peranan menejer public agar memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, mendorong meningkatkan ekonomi manajerial terutama sekali mengurangi campur tangan control yang dilakukan oleh pemerintah pusat, transparansi, akuntabilitas public dan diciptakan pengelolaan manajerial yang bersih bebas dari korupsi.
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan demokratis mensyaratkan kinerja dan akuntabilitas aparatur yang makin meningkat. Oleh karenanya reformasi birokrasi merupakan kebutuhan dan harus sejalan dengan perubahan tatanan kehidupan politik, kemasyarakatan, dan dunia usaha. Dalam peta tantangan nasional, regional, dan internasional, aparatur negara dituntut untuk dapat mewujudkan profesionalisme, kompetensi dan akuntabilitas. Pada era globalisasi, aparatur negara harus siap dan mampu menghadapi perubahan yang sangat dinamis dan tantangan persaingan dalam berbagai bidang. Saat ini masyarakat Indonesia sedang memasuki era yang penuh tuntutan
perubahan serta antusiasme akan pengubahan. Ini merupakan sesuatu yang di Indonesia tidak dapat dibendung lagi. Namun banyak disadari oleh berbagai kalangan yang terlibat dalam proses reformasi atau demokratisasi tersebut, bahwa perubahan dan pengubahan tersebut tidak dengan sendirinya akan membawa perbaikan yang dikehendaki, yakni ditegakkannya demokrasi serta dihargai sepenuhnya HAM.
Hingga hari ini kita masih berada di tengah-tengah krisis yang begitu
dalam dan mengoyak seluruh lapisan masyarakat serta setiap segi
kehidupannya. Orang-orang yang berada di lapis bawah ini lah yang paling
membutuhkan demokrasi. Pemikiran dan tindakan demokratik seharusnya
diarahkan pada kebutuhan rakyat dari lapis bawah tersebut.
Dalam kehidupan politik, perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik akan memiliki implikasi luas, terutama dalam memperbaiki tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Buruknya kinerja birokrasi selama ini menjadi salah satu faktor penting yang mendorong munculnya krisis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Protes, demonstrasi dan bahkan pendudukan kantor-kantor pemerintahan oleh masyarakat yang sering terjadi diberbagai daerah menjadi indikator dari besarnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahnya. Perbaikan kinerja birokrasi pelayanan publik diharapkan akan mampu mengembalikan image pemerintah dimata masyarakat karena dengan kwalitas pelayanan publik yang semakin baik, kepuasan dan kepercayaan masyarakat bisa dibangun kembali. Kalau ini dilakukan maka pemerintah akan memperoleh kembali legitimasi dimata publik.
Indahnya lantunan reformasi dengan segudang syair-syairnya hanya menjadi sebuah nyanyian pengantar tidur, padahal semangat utamanya adalah ingin mengadakan perubahan besar-besaran dalam berbagai sendi – sendi kehidupan agar mampu mengangkat harkat dan martabat bangsa ini menjadi sebuah bangsa yang bersih dan berwibawa, bangsa yang mampu hidup bukan dengan mengandalkan utang-utang luar negeri yang semakin mencekik. Namun harapan ini menjadi sebuah mimpi ketika reformasi tidak mampu menciptakan iklim yang kondusif dengan memupuk aparatur-aparatur birokrasi baik eksekutif maupun legislatif yang bermental buruk, yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan golongan sehingga bukan perubahan menuju perbaikan justru perubahan yang menuju kehancuran. Seharusnya mereka lebih mengarusutamakan dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh pendekatan dan kepentingan yang berpihak kepada masyarakat demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera. Karena pembangunan kesejahteraan masyarakat adalah faktor pertama dan utama yang harus diwujudkan oleh sebuah bangsa yang beradab.
Strategi pembangunan nasional yang masih saja bertumpu pada pertumbuhan ekonomi, industri padat modal, sistim konglomerasi dan utang luar negeri adalah beberapa indikasi adanya hegemoni neoliberalisme pada tataran pemerintah pusat. Selain itu sejak jaman Orde Baru sampai sekarang komitmen pemerintah terhadap wawasan kesejahteraan masyarakat belum banyak mengalami kemajuan yang berarti. Pemerintah lebih senang menanam jagung yang memberi hasil dalam jangka pendek daripada menanam pohon jati yang memberi hasil jangka panjang. Pada tataran Otonomi Daerah, lebih sering diartikan hanya sebagai pengalihan wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pembangunan ekonomi saja. Akibatnya desentralisasi seakan-akan hanyalah proses perlombaan peningkatan PAD ( Pendapatan Asli Daerah ) tanpa memperhatikan Permasalahan Asli Daerah, padahal pemerintah pusat mempunyai kewajiban untuk memperhatikan keadaan dan perkembangan daerah sebagai ujung tombak pelaksanaan kekuasan pemerintahan.
2. MM Dan GG Sebagai Paradigma Dan Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pembangunan Bangsa
Dalam pemikiran mengenai “penyelenggaraan negara” (secara demokratis dan berdasarkan hukum) seiring dengan gerakan reformasi nasional menuju Indonesia Baru di masa depan, teridentifikasi konsep MM dan GG yang telah berkembang sebagai alternatif pendekatan dalam pengkajian dan pengembangan sistem penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa.
Pada tahap perkembangannya dewasa ini, uraian mengenai MM pada umumnya masih terbatas pada nilai-nilai dasar dan konsep-konsep pokok dalam rangka penyelenggaraan negara untuk lebih menyeimbangkan posisi dan peran pemerintah dan masyarakat dalam penyelenggaraan negara dan pembangunan, belum secara utuh terjalin sebagai kerangka pemikiran yang terarah pada pengembangan sistem peradaban dan perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa bernegara sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Demikian pula pengembangan GG, masih sangat memerlukan komitmen politik yang kuat dan kompetensi tinggi untuk membumikannya, serta menginstitusionalisasikannya secara efektip dalam SANKRI pada umumnya, dan dalam manajemen pemerintahan pada khususnya.
Adapun nilai-nilai dan prinsip dasar yang menandai MM, antara lain adalah “ketuhanan, kemerdekaan, etika, hak asasi dan martabat manusia, supremasi hukum, kebangsaan, demokrasi, sistem checks and balances, kemajemukan, perbedaan pendapat, kebersamaan, persatuan dan kesatuan, kemitraan, kesejahteraan bersama, dan keadilan”. Sedangkan nilai dan prinsip dasar yang menandai GG secara universal antara lain adalah “kepastian hukum, transparansi, partisipasi, profesionalitas, dan pertanggung jawaban (akuntabilitas)”; yang dalam konteks nasional perlu ditambahkan dengan nilai dan prinsip “daya guna, hasil guna, bersih (clean government), desentralisasi, kebijakan yang serasi dan tepat, serta daya saing”.
Secara konseptual MM dan GG merupakan paradigma dan sistem peradaban yang luhur dalam penyelenggaraan negara, dan untuk mewujudkannya sebagai sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan pembangunan bangsa, diperlukan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh setiap unsur penyelenggara negara, baik warga negara maupun aparatur pemerintahan negara, atau oleh keseluruhan pilar pendukung MM dan GG yaitu “masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha”. Persyaratan tersebut pada essensinya adalah konsensus, kompetensi, komitmen dan konsistensi dalam mewujudkan dan memelihara nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan individu dan kehidupan bersama, dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang didasarkan pada keimanan dan ketaqwaan. Artinya, MM dan GG dapat menduduki posisi dan peran yang aktual dan efektif sebagai paradigma dan sistem penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa, apabila ada kesepakatan nasional untuk mengekspresikan nilai dan prinsip yang menjadi ciri dasar keduanya dalam keseluruhan dimensi dan aktivitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan berkembang komitmen, kompetensi, dan konsistensi untuk pengamalannya oleh warga negara dan aparatur negara, dalam upaya atau perjuangan mewujudkan harapan dan cita-cita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sebagaimana diamanatkan para founding fathers negara bangsa ini dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam kajian penginstitusionalisasian paradigma MM dan GG tersebut khususnya dalam Manajemen Pemerintahan RI perlu dipertanyakan validitas keduanya dengan nilai dan prinsip dasar yang telah ditetapkan dalam Konstitusi Negara sebagai landasan SANKRI kita. Sebagai wahana perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan suatu bangsa dalam bernegara, pengembangan setiap sistem administrasi negara didasarkan pada konstitusi negara bangsa bersangkutan. Demikian pula Indonesia. Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI) didasarkan pada dan merupakan penjabaran dari UUD 1945. Pada Pembukaan UUD 1945 terdapat ungkapan yang mendeklarasikan “the Spiritual Dimensions of the Indonesian Public Administration” yang sangat mendasar. Makna spiritual dalam konteks Indonesia ini mengandung makna “psiko religius dan kultural” yang kental dengan dimensi ketuhanan dan pengakuan bangsa Indonesia akan keberadaan dan peran Allah Yang Maha Kuasa dalam perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan luhur bangsa dan negara, yang sepenuhnya merefleksikan nilai-nilai kemanusiaan yang fitri atau murni dan universal. Pembukaan UUD 1945 menegaskan dimensi spiritual dari sistem administrasi negara kita, berupa pernyataan keimanan dan pengakuaan kemaha kekuasaan Allah SWT dalam perjuangan bangsa (pada alinea tiga); serta cita-cita dan tujuan bernegara, dan sistem pemerintahan negara (alinea empat). Pada hemat saya, dimensi-dimensi spiritual SANKRI tersebut sepenuhnya merefleksikan komitmen terhadap nilai dan prinsip MM dan GG.
e. Kesimpulan
refor masi adalah suatu perubahan yang bersistem dan terancang dengan benar dan memiliki tujuan – tujuan yang mendasar untuk suatu Negara, sedangkan
Birokrasi adalah suatu susunan pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan bangsa dan Negara yang berupa susunan institusi yang ada dalam Negara.
Jadi reformasi birokrasi adalah perubahan yang bersistem dan terrancang dalam suatu system susunan pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan bangsa dan Negara
Pemerintah Indonesia sudah sering mengadakan reformasi birokrasi, akantetapi selalu tandas karena perilaku reformasi yang sesungguh nya tidak pernah terjadi dalam bangsa ini, itu semua karena tidak pernah adanya keseriusan kinerja dari pemerintahan kita ini dan juga unsure yang ada dalam Negara ini untuk mereformasi system birokrasi Indonesia . sehingga pemerintah tetap saja merasakan kesulitan pemberantasan KKN,karena birokrasi sangat berkaitan erat dengan prilaku KKN ( Korupsi, kolisi, dan Nepotisme )
Ada cara yang dapat di lakukan pemerintah untuk bias mereformasi system birokrasi bangsa Indonesia yang sudah 65 tahun merdeka dan 12 tahun mencetuskan Reformasi, pemerintah harus lebih dahulu mereformasi dari yang tertinggi dalam system birokrasi tersebut, karena jika keadan pemimpin baik maka semua yang tergabung dalam kepemmpinan nya akan mencontoh system yang baik itu pula, sehingga terjadi system birokrasi yang jauh dari prilaku KKN.
f. Daftar Pustaka :
1. Reformasi Birokrasi Publik di Indonesia : Prof.Dr. Agus Dwiyanto, dkk
2. Birokrasi dan Politik di Indonesia : Prof.DR.Miftah Thoha, MPA
3. Reformasi Pelayanan Publik, Prof.Dr. Agus Dwiyanto
4. Kebijakan Sosial sebagai Kebijakan Publik : Edi Suharto, Ph.D
REFORMASI SEKTOR HUKUM
Mungkin kata reformasi sudah tidak lagi asing bagi kita, khusus nya kalangan intelektual seperti mahasiswa, akantetapi sudah bisakah kita memaknai reformasi itu sendiri. Karena tidak sedikit dari kita yang selalu menyuarakan Reformasi, akan tetapi kita tidak pernah memahami makna reformasi itu sendiri.
Reformasi bukan hanya sekedar pemberontakan untuk kebebasan, yang bertujuan menjatuhkan kekuasaan penguasa pada masa itu, akan tetapi reformasi lebih benar diartikan sebagai perubahan sistem kepemimpinan dari kekuasaan yang mengekang, menjadi kekuasaan yang bermartabat dengan memberi kebebasan yang terkontrol oleh pemerintah untuk masyarakat, dan warga negara nya.
Begitu juga dengan hukum hukum bukan hanya sekedar ancaman,pemberi sanksi,dan hanya sekedar lembaga yang mempasilitasi para pelaku kejahatan. Akan tetapai hukum lebih di artikan sebagai kaidah-kaidah, aturan aturan yang berfungsi mentertibkan,mengamankan,dan menjamin setiap warga negara nya.
Dengan di buatnya makalah ini yang berjudul “ REFORMASI SEKTOR HUKUM “ hanya sekedar bertujuan untuk menambahkan pengetahuan, wawasan,serta pemahaman kita tentang keadan hukum bangsa kita ini yaitu bangsa Indinesia. Yang hingga saat ini belum mengalami secara benar makna reformasi yang terjadi pada tahun 1998 tepatnya 12 tahun silam.
Jadi jika kita satukan kedua kata di atas antara kata Reformasi dengan Hukum dan ditambah penghubungnya dengan kata sektor . maka makna Reformasi sektor Hukum adalah perubahan dari segala hal yang buruk menjadi lebihbaik ataupun kebebasan yang terarah dalam bidang-bidan kaidah,aturan yang di jalan kan dalam suatu bangsa sehingga terciptanya ketertiban,kanyamanan dan penjaminan oleh setiap warga negara.
Maka di dalam makalah inilah kita akan membahas tentang permasalahan hukum kita ini dalam segi repormasi dan faktor yang mempengaruhinya, serta peran dan penguasaan negara dalam mengawasi sistem hukum bangsa Indonesia ini yang hingga saat ini semangkin mengalami kehancuran dalam sisitem sistem hukum nya serta dalam pelaksanaan peradilan nya. Mulai dari aparat pegak hukum nya hingga dalam pelaksanaan nya.
Coba kita lihat saat ini bangsa ini di hadapkan oleh polemik-polemik yang tak kunjung habis nya, mereka seolah bagaikan aktor-aktor pemeran filim laga yang selalu bertengkar di hadapan rakyat ini, akan tetapi mereka berubah peran jika berada di belakang rakyat, mereka berperan menjadi keluarga yang harmonis dan saling mendukung atas semua kebusukan yang mereka lakukan untuk negara ini.
Karena itu sudara-saudara ku kaum intelektual yang terdidik, marilah kita sama sama berpegangan dalam satu tujuan yaitu Memperbaiki sistem hukum Indonesia yang memihak pada kekayaan dan jabatan sehinggaga Hukum indonesia menjadi hukum yang bersih dantidak memihak oleh siapapun
b. Permasalahan
1. mengapa bangsa ini selalu sulit menjalani prilaku reformasi yang sesengguh nya?
2. apa yang di maksut dengan repormasi sektor hukum?
3. jika kita lihat pada keadaan saat ini banyak orang yang tidak bisa mendapat keadilan karena proses hukum yang ada tidak memandang kebenaran tetapi lebih berorientasi pada masalah materi dan jabatan, banyak orang miskin yang mencuri demi menghidupi keluaga nya, akan tetapi mereka lebih mendapatkan hukuman yang lebih berat dari pada para petinggi negara yang korupsi untuk memperkaya dirinya, mereka malah mendapatkan penjara sepesial dan bebas keluar kemana saja yang penting ada uang.
Menurut anda apa yang harus dilakuan oleh negara karena prilahukum yang seperti ini dan sanksi apa yang pantas di berikan untuk para oknum yang terlibat?
c. Hipotesa
1. karena bangsa ini selalu mementingkan sifat individualisme daripada rasa nasionalisme, sehingga apapun yang dilakukuan nya selalu berfikiran apa yang aku dapatkan bukan berfikiaran apa yang bisa aku berikan untuk bangsa dan negaraku, oleh karena itulah bangsa indonesia tidak pernah bisa memaknai kata reformasi itu yang sesungguh nya sebelum bangsa ini bisa mengubah sifat individualismenya itu.
2.bila kita lihat dari perkatanya maka kata reformasi sektorhukum iti ialah Reformasi memiliki makna perubahan atau mengubah suatu sistem yang bersifat memaksa dan otoriter menjadi suatu sistem yang bebas akntetapi terkontrol oleh pemerintah dan menjamin kesejahteraan jika di maknai dengan benar. Sedangkan kata sektor hukum memiliki makna sektor memiliki makna yang berartu khusus/khas, hukum adalah suatu kaidah-kaidah, aturan, perundanngan yang berpunsi menertibkan, mengatur dan menjamin setiap warga negara nya. Jadi jika dua kalimat ini di gabungjan menjadi “Reformasi sektor hukum adalah
3. Tindakan yang paling tepat untuk mengatasi para koruptor hanya dengan hukuman “MATI” yang dilaksanakan di depan hal layak umum khususnya seluruh para petinggi ngara harus menyaksikan proses hukuman itu sehingga ada efek sikis nya pada petinggi negara, dan juga mereka harus di miskinkan seluruh harta mereka di sita oleh negara walaupun itu tidak dari hasil korupsi, karena mereka telah merugikan negara maka negara harus merugikan mereka juga dengan cara menyita seluruh hartanya.
Begitu juga dengan para oknum yang terlibat di dalam penjara karena prilaku mereka juga tergolong prilaku suap-menyuap dan itu juga merugikan negara, maka mereka harus mendapatkan hukuman seperti yang didapatkan oleh para koruptor itu juga.
d. Pembahasan
Berbagai kritik banyak diarahkan pada sistem hukum Indonesia beberapa tahun terakhir ini. Sebagian dari kritik-kritik tersebutberkaitan dengan kualitas hukum, baik ketidak jelasan berbagai produk hukum yang berkaitan dengan proses drafting dan juga lemahnya penerapan berbagai peraturan. Kritik semacam ini sering
kali terdengar dari komunitas internasional, khususnya pihak asing yang melakukan aktifitas komersial dengan pihak Indonesia, termasuk investor dan kreditor. Namun, kritik yang lebih sering dilontarkan adalah kritik yang berkaitan dengan penegakkan hukum di Indonesia. Ada pandangan dalam masyarakat bahwa hukum dapat dibeli dan oleh karena itu, aparat penegak hukum tidak dapat diharapkan untuk melakukan penegakkan hukum secara menyeluruh dan adil. Persepsi semacam ini tidak terbatas hanya di kalangan orang-orang asing. Berbagai bukti menunjukkan bahwa kebanyakan orang Indonesia juga memiliki pandangan yang sama dan mereka menginginkan terjadinya perubahan. Reformasi institusional merupakan hal yang sulit dilakukan. Mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan pihak terkait dalam bidang reformasi hukum, perlu mengambil langkah yang berkelanjutan dan pasti dalam jangka panjang, atau setidaknya selama
durasi masa kepresidenan yang baru. Namun, tantangan tersebut harus dilakukan. Kualitas dari sektor hukum mempengaruhi kesehatan dan kekuatan demokrasi Indonesia, efektifitas kebijakan pemerintah, serta kesehatan ekonomi.
Reformasi Hukum Hingga Saat Ini.
Reformasi sektor hukum telah dicoba sebelumnya. Pada masa kepresidenan Habibie dan Gus Dur, berbagai langkah mengesankan dari pihak legislatif dan eksekutif telah diambil sehubungan dengan persepsi akan lemahnya sektor hukum. Undang-undang korupsi yang
baru telah diberlakukan dan komisi anti korupsi telah diberi mandat untuk menjalankan fungsinya. Sebuah tim investigasi gabungan dibentuk berdasarkan keputusan presiden (Keppres), yang diberi tugas untuk menyelidiki berbagai tuduhan korupsi daalam badan
peradilan. Hanya saja, sampai saat ini, tuduhan semacam itu masih diabaikan oleh pihak aparat, sehingga hal tersebut terlepas dari jerat hukum. Kantor Ombudsman dibentuk dan Komite Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara juga telah dibentuk. Komisi Hukum Nasional
juga dibentuk dan diberi mandat untuk memberikan rekomendasi reformasi bidang hukum termasuk reformasi badan-badan peradilan. Pengadilan Niaga dibentuk untuk mencoba dan membangun kapasitas Indonesia Policy Briefs - Ideas for the Future ajudikasi yang kompeten selama krisis dunia usaha dan perbankan yang menimpa Indonesia di akhir decade 1990an. Kemudian, Jaksa Agung membuat kajian yang pertama kali mengenai institusi sektor
hukum yang dipimpinnya.
Berbagai Reformasi Tidak BerdampakSignifikan Berbagai inisiatif tersebut, terkecuali satu perngecualian, tidak berdampak seperti yang diharapkan. Masing-masing inisiatif jadi menyimpang dari tujuan dan tidak memenuhai aspirasi dari mereka yang benar-benar ingin melihat perubahan dalam berbagai insitusi hukum di Indonesia. Alasan mendasar dari berbagai kekecewaan tersebut adalah pada kurangnya niat politik. Pejabat publik yang lamban dan tidak lengkap dalam memenuhi persyaratan oleh KPKPN untuk melaporkan kekayaan, lemahnya tindak lanjut oleh KPKPN, dan bahkan tanggapan yang lemah dari kepemimpinan hukum dan politik Indonesia terhadap hal tersebut, menunjukkan tidak
memadainya kepemimpinan politik dalam mengejar reformasi sektor hukum di Indonesia. Secercah Titik Terang reformasi
Mahkamah Agung
Titik terang di tengah kegagalan kepemimpinan politik tersebut adalah adanya reformasi Mahkamah Agung. Rencana besar atau yang biasa disebut dengan cetak biru dalam reformasi badan peradilan menunjukkan bahwa kepemimpinan yang terpadu dapat membawa perubahan. Kalangan pengamat sektor hukum Indonesia sekarang dapat melihat bahwa badan peradilan dapat menjadi secercah sinar harapan. Hal ini menunjukkan bagaimana suatu institusi yang dipersiapkan dengan dialog konstruktif bersama berbagai pihak terkait, dapat dengan cepat mencapai berbagai aspek yang sebelumnya tidak terdapat.
Tantangan utamanya Adalah Pada Institusi Penegakkan Hukum Untuk Mendapatkan
Kepercayaan Dari Masyarakat Pelajaran utama dari tujuh tahun terakhir adalah bahwa reformasi sektor hukum memerlukan kepemimpinan yang kuat dan jelas, baik pada tingkat pemerintahan maupun pada tingkat institusional. Pemerintah perlu mengirimkan sinyal yang jelas bahwa terdapat komitmen bagi terciptanya institusi penegakkan hukum yang dapat dipercaya oleh masyarakat Indonesia, dan juga oleh siapa saja yang berniat untuk melakukan bisnis dengan atau di Indonesia. Tantangan utama dalam mendapatkan kepercayaan meliputi (i) penanganan korupsi dan penyalah gunaan wewenang dalam berbagai institusi, dan (ii) meningkatkan kompetensi aparat penegak hukum. Berikut merupakan langkah-langkah program 100 hari yang diharapkan mampu meberikan awal yang baik bagi perjalanan panjang reformasi.
Sebelas Langkah Bagi 100 Hari Pertama
1. Presiden beserta tim reformasi hukum harus mampu menjelaskan visi dari reformasi hukum Indonesia dimana institusi-institusi kenegaraan mendapatkan kepercayaan dari
masyarakat Indonesia dan juga siapapun yang berniat untuk melakukan kegiatan bisnis dengan dan di Indonesia. Hal tersebut dapat dicetuskan dalam suatu rancangan dimana berbagai kegiatan dapat selalu dipantau.
2. Tiap-tiap insitusi sektor hukum harus mempersiapkan rencana kegiatan bagi persiapan strategi reformasi dalam 45 hari. Strategy reformasi tersebut harus meliputi (a) suatu mekanisme partisipasi berbagai pihak terkait beserta proses pemantauan, dan (b) rencana kegiatan untuk penghapusan korupsi dan peningkatan kompetensi dari para aparat, disertai dengan jangka waktu yang jelas. Strategi yang dipersiapkan oleh institusi
Reformasi Sektor Hukum
1. Kemiskinan
2. Menciptakan Lapangan Kerja
3. Iklim Penanaman Modal
4. Memulihkan Daya Saing
5. Infrastruktur
6. Korupsi
7. Reformasi Sektor Hukum
8. Desentralisasi
9. Sektor Keuangan
10. Kredit Untuk Penduduk Miskin
11. Pendidikan
12. Kesehatan
13. Pangan Untuk Indonesia
14. Mengelola Lingkungan Hidup
15. Kehutanan
16. Pengembangan UKM
17. Pertambangan
18. Reformasi di Bidang Kepegawaian
Negeri
Indonesia policy Briefs | Ide-Ide Program 100 Hari DAFTAR ISI penegakan hukum utama, dilengkapi dengan keberadaan payung hukum yang jelas, mewakili starting point bagi apa yang sudah dipersyaratkan. Namun, model praktek terbaik dari strategi tersebut adalah cetak biru dari Mahkamah Agung.
3. Presiden harus meminta Menteri Keuangan untuk dalam 100 hari membuat kajian strategis bagi seluruh proses penetapan pendanaan institusi dalam bidang hukum, serta untuk melakukan audit terhadap institusi semacam tersebut. Strategi tersebut harus
ditetapkan dalam suatu proses perencanaan, berikut proses konsultasi dengan pihak terkait.
4. Presiden harus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mendedikasikan diri bagi upaya penyelidikan secara penuh terhadap berbagai dugaan korupsi di Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Direktorat Jendral Pajak, Direktorat Jenderal Bea & Cukai, dan pelaksanaan proses peradilan.
5. President harus segera menunjuk komite seleksi untuk memilih anggota komisi hukum, komisi kepolisian, dan komisi kantor kejaksaan agung.
6. Presiden harus meminta Ombudsman untuk memberikan laporan dalam 60 hari tentang berbagai tindakan yang harus diambil untuk meningkatkan efektifitas lembaga tersebut.
Laporan tersebut harus meliputi analisis hal-hal yang kemungkinan akan muncul di kemudian hari.
7. Presiden harus mengumumkan bahwa prioritas legislatif bagi pemerintah adalah pemberlakuan undang-undang perlindungan saksi. Presiden harus menginstruksikan Menteri Kehakiman untuk mempersiapkan pertanggungjawaban bagi pengesahan
hukum oleh DPR atas nama pemerintah.
8. Presiden harus mengumumkan secara publik mandat yang diberikan kepada Komisi Hukum Nasional. Presiden harus mempersyaratkan agar masing-masing anggota komisi untuk bekerja secara penuh. Presiden harus menginstruksikan Komisi agar melapor kepada presiden dalam 60 hari tentang pengajuan langkah-langkah bagi peningkatan efektifitas komisi tersebut. Laporan tersebut harus sesuai dengan pengetahuan kabinet.
9. Presiden harus menginstruksikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara agar melakukan peninjauan dalam waktu 180 hari tentang kelaikan hukum dan peraturan-peraturan nasional yang berkaitan dengan prosedur pemerintahan. Hal ini dilakukan
untuk menetapkan standar nasional bagi: penerbitan peraturanperaturan nasional, penerbitan ijin, partisipasi masyarakat dan pihak terkait dalam proses regulasi (termasuk hak dengar pendapat), prosedur penanganan keluhan, dan prosedur penanganan banding terhadap keputusan administratif.
10. Menteri Kehakiman harus meminta berbagai asosiasi hukum dalam 45 hari untuk melaporkan status perkembangan dalam proses pembentukan satu kesatuan asosiasi, serta kewenangan dalam pemberian ijin dan prosedur disiplin bagi para pengacara. Pemerintah harus memberitahukan badan-badan tersebut bahwa kegagalan dalam memenuhi ketentuan tersebut akan mengakibatkan pemerintah mengambil langkah-langkah sebagimana ditetapkan.
11. Pemerintah harus mengumumkan dalam 60 hari bahwa lembaran negara akan dipublikasikan secara berkala, meliputi seluruh peraturan nasional dan keputusan-keputusan tingkat nasional akan dipublikasikan. Efektifitas seluruh peraturan baru dan berbagai keputusan harus terkait publikasi tersebut.
e. Kesimpulan
Menurut makalah di atas reformasi hukum di Indonesia di bahas dalam 3 maslah yaitu
1. masalah pelaksanaan hokum
2. Masalah pencabutan Undang-undang yang tidak demokratis
3. Masalah impunity yang dalam kaitan nya dengan amandemen kedua UUD 1945 pasal 28 I ayat (1)
Jika bangsaini sudah mampu memperbaiki tiga masalah yang ada di atas, maka bangsa ini sudah mampu memaknai arti reformasi yang sesungguh nya. Akan tetapi bangsa ini belum mampu memaknai 3 permasalahan tersebut dengan benar.
Ada beberapa factor penyebab tiga masalah yang di atas tidak pernah teratasi oleh bangsa Indonesia .
1. Masyarakat, khusus nya kaum intelektual sudah jauh dari rasa ke nasionallismean pada bangsa ini.
2. ada nya kepentingan-kepentingan individi/golongan dalam proses penegakan Hukum
3. Adanya intimidasi dari luar, yang bertujuan agar proses hokum di Indonesia mempermudah mereka untuk menguasai bangsa dan kekayaan Indonesia, khusus nya dalam sector SDA.
Adapun langkah-langkah yang bisa di lakukan
1. Pemerintah harus membersihkan lembaga-lembaga Hukum, khususnya Mahkamah Agung. Karena rencana besar dalam reformasi bukan peradilan menunjukan bahwa kepemimpinan yang terpadu dapat membawa perubahan.
2. Panitia harus membentuk tim reformasi di setiap bidang/institusi yang berkaitan dengan pemerintah, dan setiap institusi harus membuat rancangan kegiatan dan juga pelaksanaan nya dalam lembaga nya.
3. Setelah dalam waktu yang di tetapka, presiden harus meminta pertanggung jawaban dan juga laporan dari setiap institusi Negara. Dan apabila adanya laporan yang tidak sesuai dan menjurus pada laporan yang piktif maka presiden harus menindak tegas kepada pimpinan institusi. Ataupun di berhentikan dengan tidak hormat.
4. seluruh elemen masyarakat harus ikut mengawasi segala prosesnya sehingga dapat menjadi social control.
Kamis, 18 November 2010
Tempat terpiLih spanjang sejarahku adalah Air.
Air dengan sgaLa tafsir......
sejuK dingin Lembab teduH, disituLah Aku ada.
Kuncupku yang muda dinanti setiap orang hingga reKah
Rekahan Kelopakku yang matang lagi Dewasa tak sdikit undang pesona
Indah Aku merekah..
Bernas Aku diTampak-Kan dari batang daun dan KeLopak bungaku
Warnaku berpendar taK bertara..
BiJi-Ku adaLah gambaran bahwa Aku Lbih Cerdas dari sekitarku,
dari enceng gondok, kecubung, rumput liar mungkin pula daun tikar.
Aku tetap berada diTengaH. AkuLah Seroja itu.
Aku dianggap Sempurna, meski hanya daLam genangan.
Bagimu....., mungkin Aku cukup berarti
tapi kau tak pernah hampiri
tak pernah kau mencoba
' tak pernah bisa... '
Dan masih ada yang tak mampu terjemahkan siapa Aku....
Sesungguhnya aku Seroja yang Rapuh.
Kuatpun aku di PengLihatanmu tapi Lemahnya aku dimata Bathinku,
Kagumpun engkau maknai aku, harusnya kau tak sperti itu..
karena Tak ada yang menopang keberadaanku daLam genangan ini,
Akarku hanyaLah serat-serat tipis yang mengambang
terkadang bergeLayutan tak berpegangan.
Tak bertujuan.
Adakah terfikirkan oLehmu jiKa Kemarau Kuras habis genangan itu?
Jangankan untuk merekah.. bahkan berdiripun aku tak bisa.
Dan yang Lebih pasti Aku mati dan meLuruh keTanah.
IniLah IsyaraT Hatiku.
Aku yang Luluh oLeh bara Cintaku kePadamu
dan kaLah bertarung Lawan Hatiku sendiri
saat aku berusaha hadang Hatiku itu mengarah kePadamu.
Aku terTulah cintamu....
Aku ingin sampaikan ini untukmu 'M.... cintaku'
Jika bagimu aku Teguh dan Kuat. Maka YA jawabku..
Jika kau tak pernah tahu ada perempuan Tegar sperti aku. YA itu aku.
Namun jika kau perTanyakan mengapa Aku menCintaimu ???
aahh.......
harus kemana kumencari jawab dari tanyamu itu..
jika aku pun tak Tahu.
Tak terbagi Tak Terganti
Selasa, 09 Maret 2010
BIOTEKNOLOGI ROTI
BIOTEKNOLOGI
(Peroses pembuatan roti)
Assalam mualakium wr.wb
A. Pendahuluan
Sebagai mana yang telah kita amati bersama pada hari selasa tanggal 23 pebruari 2010 di tempat pembuatan roti (pabrik roti) yang kita amati lebih kurang 3 jam
Maka sewajar nya kita membuat makalah tentang pembuatan roti tersebut, karena dalam peroses pembuatan roti tersebut menggunakan peroses bioteknologo yang mengakibatka salah satu mikroba bioteknologi.
B. Tujuan
Siswa harus mengerti mikroba apa yang terlibat dalam peroses pembuatan roti dan apa akibat yang ditimbulkan oleh campuran mikroba itu pada roti setelah menjadi roti yang siap konsumsi.
C. Pengertian bioteknologi dan sejarah Bioteknologi
Bioteknologi adalah cabang ilmu yang mempelajari pemanfaatan makhluk hidup (bakteri, fungi, virus, dan lain-lain) maupun produk dari makhluk hidup (enzim, alkohol) dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Dewasa ini, perkembangan bioteknologi tidak hanya didasari pada biologi semata, tetapi juga pada ilmu-ilmu terapan dan murni lain, seperti biokimia, komputer, biologi molekular, mikrobiologi, genetika, kimia, matematika, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, bioteknologi adalah ilmu terapan yang menggabungkan berbagai cabang ilmu dalam proses produksi barang dan jasa.
Bioteknologi secara sederhana sudah dikenal oleh manusia sejak ribuan tahun yang lalu. Sebagai contoh, di bidang teknologi pangan adalah pembuatan bir, roti, maupun keju yang sudah dikenal sejak abad ke-19, pemuliaan tanaman untuk menghasilkan varietas-varietas baru di bidang pertanian, serta pemuliaan dan reproduksi hewan. Di bidang medis, penerapan bioteknologi di masa lalu dibuktikan antara lain dengan penemuan vaksin, antibiotik, dan insulin walaupun masih dalam jumlah yang terbatas akibat proses fermentasi yang tidak sempurna. Perubahan signifikan terjadi setelah penemuan bioreaktor oleh Louis Pasteur. Dengan alat ini, produksi antibiotik maupun vaksin dapat dilakukan secara massal.
Pada masa ini, bioteknologi berkembang sangat pesat, terutama di negara negara maju. Kemajuan ini ditandai dengan ditemukannya berbagai macam teknologi semisal rekayasa genetika, kultur jaringan, rekombinan DNA, pengembangbiakan sel induk, kloning, dan lain-lain. Teknologi ini memungkinkan kita untuk memperoleh penyembuhan penyakit-penyakit genetik maupun kronis yang belum dapat disembuhkan, seperti kanker ataupun AIDS. Penelitian di bidang pengembangan sel induk juga memungkinkan para penderita stroke ataupun penyakit lain yang mengakibatkan kehilangan atau kerusakan pada jaringan tubuh dapat sembuh seperti sediakala.
Di bidang pangan, dengan menggunakan teknologi rekayasa genetika, kultur jaringan dan rekombinan DNA, dapat dihasilkan tanaman dengan sifat dan produk unggul karena mengandung zat gizi yang lebih jika dibandingkan tanaman biasa, serta juga lebih tahan terhadap hama maupun tekanan lingkungan. Penerapan bioteknologi di masa ini juga dapat dijumpai pada pelestarian lingkungan hidup dari polusi. Sebagai contoh, pada penguraian minyak bumi yang tertumpah ke laut oleh bakteri, dan penguraian zat-zat yang bersifat toksik (racun) di sungai atau laut dengan menggunakan bakteri jenis baru.
D. Bahan dan proses pembuatan roti

Adapun bahan bahan yang digunakan dalam pembuatan roti adalah
- 6 kg tepung
- 1,2 kg gula pasir
- 0,8 kg garam
- 0,8 kg mentega
- 

80 gr ragi
- 3 liter air
Bahan bahan untuk isi roti
- Kacang hijau
- Kacang merah
- Sele srikaya
- Coklat
Proses pembuatan roti
1. Garam dan gula di larutkan dahulu kedalam air
2.
Lalu masukkan tepung,mentega dan ragi kedalam mesin pengaduk, kemudian masukan larutan air garam dan gula kedalam mesin itu juga
3. Tutup dan hidupkan mesin kemudian tunggu
Hingga semua bahan tercampur rata
4. Setelah seluruh bahan rata tercampur maka
Kemudian haluskan dan lembutkan adonan
Dengan mesin pelembut, sikit demi sedikit.
5. Setelah adonan lembut danhalus, lalu kita
Bentul adonan menjadi bentuk roti yang kita
Ingin kan dengan bahan isi mana yang kita
Inginkan pula




6. Peroses pembakaran
- Setelah roti terbentuk maka kita melakukun peroses selanjut nya, yaitu peroses pembakaran dalam peroses pembakaran ini menggunakan listerik dan gas.
Dan dalam peroses pembakaran, maka panas open tidak boleh berkurang (mati) karena jika open mati roti tidak akan jadi
7.
Setelah roti di masukkan kedalam open tunggu roti hingga mengembang

8. Bahan bioteknalogi yang berbentuk rotipun telah jadi

1. MAKANAN BAHAN SUSU
....Prinsipnya adalah memfermentasi susu menghasilkan asam laktat.
| 1. | Keju
|
| 2. | Yoghurt
|
| 3. | Mentega
|

Gbr. Tahap-tahap dasar pembuatan minuman anggur merah
2. MAKANAN NON SUSU
| 1. | Roti, asinan, dan alkohol (bir, anggur "wine", rum), oleh ragi |
| 2. | Kecap, oleh Aspergillus oryzae |
| 3. | Nata de Coco, oleh Acetobacter xilinum Prinsipnya adalah pemecahan amilum oleh mikroba menghasilkan gula, yang kemudian difermentasi |
| 4. | Cuka, oleh Acetobacter aseti
|
1. Kesimpulan
Bahwasan nya roti adalah salah satu hasil produksi dari bio teknologi, adapun mikroba yang di gunakan dalam peroses pembuatan roti adalah ragi. Oleh karena itu bahan bioteknologi sangat berguna dalam kehidupan sosial semakin maju ilmu sains dan teknologi maka manusia makin di permuda.
Tapi bioteknologi juga dapat berbahaya bagi kita jika kita tidak bisa menggunakan nya dengan baik. Tergantung kita yang menggunakan nya untuk KEBAIKAN atau KEJAHATAN.